Razia Yustisi, Polsek Banyakan Temukan 6 Pelanggar Prokes di Waroeng Bandar
Polreskedirikota.com - Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya. Kegiatan berlangsung pada Sabtu 5 November 2022 pukul 21.30 WIB sampai selesai.
Kegiatan berdasarkan Inmendagri No. 18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali serta Perda Provinsi Jatim No. : 2 Tahun 2020.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang
dipimpin oleh Padal Ipda Suprapto dan Anggota 3 orang personil.
Lokasi yang disasar oleh petugas adalah Waroeng Bandar Kec. Banyakan dan Warteg Kec.Banyakan.
Petugas memberikan teguran lisan terhadap 6 orang Untuk Menjaga Jarak dan pakai masker).
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," kata Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..