Operasi Gabungan Yustisi dan Cipkon, Polsek Banyakan Imbau Masyarakat Patuh Protokol Kesehatan
Polreskedirikota.com - Polsek Banyakan kembali melaksanakan Operasi gabungan Yustisi dan cipkon.
Ini merujuk pada INPRPES Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Banyakan.
Kegiatan berjalan pada Rabu 2 November 2022 pukul 20.30 WIB s/d selesai.
Lokasi sasarannya adalah Warkop pojok bandara ds. Jatirejo kec. Banyakan. Mini market Alfa ilma ds. Jatirejo kec. Banyakan dan Terowongan Jalan Baru bandara Kec. Banyakan serta sepanjang jl. Baru bandara kec. Banyakan
Adapun hasil Ops Yustisi adalah melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematauhi protokol kesehatan dan terciptanya kamtibmas yang kondusif.
Petugas yang dikerahkan Padal Ipda M. Miftah. H. Anggota Sek Banyakan : 4 pers dan Anggota TNI.
"Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan," Ujar Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..