Razia Yustisi ke Kafe dan Angkringan, Polsek Kediri Kota Imbau Prokes 5 Pengunjung
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayahnya. Kegiatan berjalan pada Selaa 1 November 2022 pukul 20.30 WIB sampai selesai.
Pelaksanaan Operasi Yustisi Dengan Dasar Inmendagri No.45 Tahun 2022, Tanggal 04 Oktober 2022, Tentang PPKM Level 1 dan Level 2 COVID-19 untuk Wilayah Jawa dan Bali
Perda Provinsi Jatim No. : 45 Tahun 2022. Perwalikota Kediri No. : 32 Tahun 2020.. Keputusan Walikota Kediri: - No: 188.45 - / 334 /419.033 /2022. tanggal 02 Agustus 2022, Tentang Perpanjangan PPKM Level 1.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS IPTU NANANG S SH MH, PADAL IPDA SUPRAPTO
Lokasi Razia Yustisi adalah Caffe Picco jln Ahmad yani. Angkringan depan Tmp jln pk bangsa dan Angkringan Kopi ireng jln Brawijaya.
Petugas menemukan 5 pelaku pelanggaran prokes. Terhadap mereka, petugas memberika teguran lisan.
Dilaksanakan Himbauan kepada Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Ops Yustisi Berlangsung tertib, Lancar dan Terkendali Aman," kata Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..