Razia Yustisi ke Pasar Selowarih dan Taman Wisata Pagora, Polsek Kediri Kota Temukan 9 Pelanggar Pro
Polreskedirikota.com - Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota. Kegiatan berlangsung pada Sabtu 29 Oktober 2022 pukul 09.30 WIB sampai selesai.
PELAKSANAAN OPERASI YUSTISI DENGAN DASAR PADA INMENDAGRI No.45 Tahun 2022, tanggal 4 Oktober 2022, Tentang PPKM Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Kemudian Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020 dan KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI - No 188.45 - /344/419.033 /2022. Tentang PPKM.Covid 19.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh
PAWAS IPTU HENRI MUDI YUWONO.SH.MH
PADAL IPDA WAHYUDI
Lokasi sasaran adalah Pasar Selowarih jln. Selowarih kel. Ngadirejo kec. Kota Kediri dan Taman wisata Pagora. kec. Kota Kediri.
Petugas menemukan 9 pelaku pelanggaran prokes yang diberikan teguran lisan.
Kemudian petugas melaksanakan Himbauan kepada Masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..