Pengadilan Agama Tasikmalaya : Gugatan Harta Gono-gini, Melalui Proses Mediasi.
BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Persidangan gugatan harta gono-gini yang diajukan oleh pihak penggugat atas nama Jalaludin (mantan suami), kepada Yani Suryani (mantan istri), sebagai tergugat digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan agama Tasikmalaya.
Hasil pantauan wartawan bhayangkaranews.com diruang persidangan menunjukkan bahwa Mekanisme penyelesaian pembagian harta gono gini melalui Mediasi di Pengadilan Agama Tasikmalaya. Majelis hakim, memeriksa perkara terlebih dahulu. Kemudian ditempuh mediasi dengan menunjuk mediator oleh majelis hakim. Rabu (12/10/22) pukul 10:30 WIB.
"Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan. Perdamaian merupakan cara terbaik dalam menyelesaikan persengketaan di antara pihak berperkara. Tanpa ada dendam dikemudian hari," jelas Hakim Majelis yang memimpin persidangan.
Selanjutnya kedua pihak penggugat, dan tergugat didampingi petugas keamanan Pengadilan Agama Tasikmalaya, diarahkan untuk menuju ruangan mediasi.
Yani Suryani, mengatakan. Karena pihak penggugat tidak hadir, dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. "Selanjutnya mediator sebagai fasilitator menetapkan waktu pertemuan untuk melakukan mediasi, berikutnya pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022," katanya kepada wartawan bhayangkaranews.
"Artinya dalam proses mediasi mediator berperan membantu/menengahi agar kesepakatan antara para pihak tentang pembagian harta bersama dapat terwujud atas dasar musyawarah. Selanjutnya jika kesepaktan terwujud, maka dibuat akta perdamaian yang dibantu oleh mediator dalam tinjauan yuridisnya."
Yani, menambahkan. "Dirinya, tidak menyangka kalau pembagian harta gono-gini yang sudah disepakati oleh mantan suami, dan keluarga serta disaksikan orang banyak bakal sampai ke Pengadilan Agama Tasikmalaya." Tutupnya. (RUDIONO)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..