Langgar Prokes, 19 Pengunjung Pasar Terjaring Razia Yustisi Polsek Kediri Kota
Polreskedirikota.com - Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota. Kegiatan pada Selasa 11 - Oktober - 2022 pukul 08. 30 Wib - Selesai.
PELAKSANAAN OPERASI YUSTISI DENGAN DASAR INMENDAGRI No.38 Tahun 2022, Tanggal 01 Agustus 2022, Tentang PPKM Level dan Level 2 COVID-19 untuk Wilayah Jawa dan Bali
Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI - No 188.45/ 334 /419.033 /2022. tanggal 02 Agustus 2022, Tentang Perpanjangan PPKM Level 1.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS IPTU HENRY MUDI, Y. SH, MH, PADAL AIPTU IMAM SUHARTO.
Lokasi kegiatan ada di Pasar Selowarih Jl. Selowarih. Pasar Banjaran Jl. Ir Sutami. Golden Swalayan Jl. Hayam Wuruk. Petugas memberikan teguran lisan kepada 19 orang (Memberikan Himbauan agar masyarakat tetap patuh dan ta'at Prokes hindari kerumunan).
Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Ops Yustisi Berlangsung tertib, Lancar dan Terkendali Aman," ujar Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..