Polsek Kediri Kota Tegakkan Prokes Terhadap Pengunjung Pasar Selowareh dan Golden Swalayan
Polreskedirikota.com - Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota. Kegiatan berdasarkan Inmendagri No.38 Tahun 2022, tanggal 1 Agustus 2022, Tentang PPKM Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Kemudian, Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020 dan Keputusan Walikota Kediri - No 188.45 - /344/419.033 /2022. Tentang PPKM.Covid 19.
Kegiatan pada Jumat 23 September 2022 pukul 09.30 WIB - selesai. Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS Iptu Henri Mudi Yuwono.Sh.Mh, Padal Ipda Wahyudi.
Lokasinya di Pasar Selowareh. kec. Kota Kediri dan Golden Swalayan. kec. Kota Kediri. Petugas memberikan teguran lisan terhadap 10 pelanggar prokes.
Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun. "Dalam Kegiatan Operasi Yustisi dapat berlangsung tertib, aman dan lancar," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..