Operasi Yustisi, Polsek Kediri Kota Jaring 12 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com -Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota.
Pelaksanaan operasi yustisi dengan dasar INMENDAGRI No.38 Tahun 2022 1 Agustus 2022, Tentang PPKM Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali, Perda Provinsi Jatim No. : 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. : 32 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri: - No: 188.45 - /344/419.033 /2022. Tentang PPKM.Covid 19.
Kegiatan pada Selasa, 20 September 2022, Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan dengan cara patroli mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Totok Nurwindarto , Padal Ipda Wahyudi
Lokasi giat ops yustisi Pasar Setono Betek. kec. Kota Kediri, Taman wisata Pagora. kec. Kota Kediri. Sanksi sosial yang diberikan Teguran 12 agar jaga jarak.
Dilaksanakan himbauan kepada masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam kegiatan ops yustisi dapat berlangsung tertib, aman dan lancar," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..