Razia Yustisi ke Warung dan kafe, Polsek Kediri Kota Temukan 4 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Kegiatan Operasi Yustisi dan Pamor Keris berlangsung di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota. Kegiatan berlangsung pada Minggu 18 September 2022 pukul 21.00 WIB sampai selesai.
Razia berdasarkan INMENDAGRI No.38 Tahun 2022 Tgl 1 Agustus 2022 tentang PPKM Level 1 COVID-19 diWilayah Jawa - Bali.
Perda Provinsi Jatim No. : 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. : 32 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri: - No: 188.45 - /344 /419.033 /2022. Tanggal 2 Agustus 2022 Tentang Perpanjangan PPKM Level 1.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS IPTU SUGENG TRIYONO, PADAL IPDA SUPRAPTO.
Lokasi di Warung omah etan jln Imam bonjol. Caffe pico jln
Ahmad yani Ahmad yani. Angkringan jln pk bangsa. Petugas menemukan 4 pelanggar prokes.
Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun. "Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Berlangsung tertib, Lancar dan Terkendali Aman," ujar Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..