Razia Yustisi, Polsek Pesantren Tegur Lisan 5 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Kegiatan Patroli Pamor Keris Polsek Pesantren dalam rangka Penegakkan Prokes di Masyarakat sesuai Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022.
Kegiatan pada hari Hari Selasa 6 September 2022 pukul 09.00 WIB s.d. Selesai, bertempat di Wilkum Polsek Pesantren.
Petugas melaksanakan Kegiatan Patroli Pamor Keris dalam rangka Penegakkan Prokes di Masyarakat sesuai Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 tanggal 04 Juli 2022, guna menjaga Harkamtibmas dan mencegah penularan Covid 19.
Kegiatan Patroli Pamor Keris himbauan Prokes dipimpin Pawas IPTU PRIYO HADISTYO, SH, dan Padal IPDA SANTOSO MUHADI, dengan kuat Anggota sebanyak 5 Pers.
Hasil yang dicapai situasi Umum Wilkum Polsek Pesantren dalam keadaan Aman dan Terkendali.
Sanksi giat Yustisi terdiri dari teguran lisan 5 Orang (menghimbau kepada masyarakat agar tetap patuhi prokes memakai masker untuk menjaga kesehatan guna antisipasi penyebaran covid-19). Himbauan masyarakat 15 Orang.
"Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..