Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pesantren Razia Yustisi ke Pasar Tradisional
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren Melaksanakan Operasi Yustisi dan Pamor Keris di wilayah hukumnya, Kegiatan pada Hari Sabtu 3 September 2022. pukul 08.30 wib s/d selesai , bertempat di wilkum Polres Kediri Kota, Kecamatan Pesantren.
Razia berdasarkan Inmendagri Nomor 12 Th 2022, Tentang Pemberlakuan PPKM level 3,2 dan 1 Jawa Bali. Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020.
Perwalikota Kediri Nomor 60 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri Nomor 188.45/60/419.003/2021 Tanggal 7 Pebruari 2022 .Tentang perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 1 Covid 2019.
Kegiatan Patroli Operasi yustisi dan Pamor Keris dipimpin oleh PAWAS IPTU SUTAMA HUDI, PADAL IPDA ANDRIS SISWARNO. Bersama piket Fungsi dan Instansi Samping.
Tempat razia yustisi di Pasar Pesantren Kecamatan . Pesantren Kota Kediri dan Pasar Kresek Kel. Tempurejo Kecamatan . Pesantren Kota Kediri. Himbauan lisan masyarakat 5.
"Selama kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung berjalan dengan Lancar dan Aman," ujar Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..