Langgar Prokes, 9 Pengunjung di Sejumlah Kafe dan Angkringan Terjaring Razia Yustisi Polsek Kediri K
Polreskedirikota.com - Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota. Kegiatan pada hari Rabu 31 Agustus 2022.
Pelaksanaan Operasi Yustisi Dengan Dasar Inmendagri No.38 Tahun 2022, tanggal 1 Agustus 2022, Tentang PPKM Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI - No 188.45 - /344/419.033 /2022. Tentang PPKM Covid 19.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Sugeng Triyonopadal Aiptu Imam Ardi Sriwijaya. Anggota Aiptu Beni, Aiptu Zashudi. Aipda Nurul Huda. Aiptu Purwanto Dan Aipda Salman.
Lokasi Ops Yustisi Cafe AMA Jl. Teuku Umar. Angkringan Cangkrian Jl. PK Bangsa. Blie cafe jl. Hayam Wuruk. Cafe Oren.Kantor Pos.
Petugas menemukan 9 pelanggar prokes. Dilaksanakan Himbauan kepada Masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Ops Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," ujar Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..