Langgar Prokes, 12 Pengunjung Sejumlah Kafe dan Angkringan terjaring Razia Yustisi Polisi
Polreskedirikota.com - POLSEK KEDIRI KOTA MELAKSANAKAN KEGIATAN OPERASI YUSTISI DAN PAMOR KERIS. Kegiatan pada Selasa 30 Agustus 2022 pukul 21.00 WIB sampai selesai.
Razia berdasarkan Inmendagri No.38 Tahun 2022 Tgl 1 Agustus 2022 tentang PPKM Level 1 COVID-19 diWilayah Jawa - Bali. Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020 dan Keputusan Walikota Kediri - No 188.45 - /344 /419.033 /2022. Tgl 2 Agustus 2022 Tentang Perpanjangan PPKM Level 1.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Henry Mudi Y, Sh.,Mh. Padal Ipda Wahyudi
Lokasi sasaran adalah Caffe Rocabana jalan Teuku Umar Kota Kediri. Caffe & Resto Amma jln Imam bonjol. Caffe picco jln Ahmad yani. Caffe merah putih jln Ahmad yani. Angkringan jln pk bangsa
Petugas menemukan 12 pelanggaran prokes. Dilaksanakan Himbauan kepada Masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Berlangsung tertib, Lancar dan Terkendali Aman," ujar Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..