Covid-19, Polsek Kediri Kota Razia Yustisi Pamor Keris ke Tempat keramaian
Polreskedirikota.com - POLSEK KEDIRI KOTA melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya. Kegiatan, pada Senin 22 Agustus 2022 pukul 21.00 WIB - selesai.
Pelaksanaan Operasi Yustisi Dengan Dasar Inmendagri No.38 Tahun 2022, tanggal 1 Agustus 2022, Tentang PPKM Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No 188.45 - /344/419.033 /2022. Tentang PPKM Covid 19.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Abdul Malik, Padal Ipda Wahyudi.
Lokasinya di Cafe AMA Jl. Teuku Umar. Cafe fico. Jl. A. Yani. Cafe Hananta. Sumber Jiput, Cafe kantor Pos. Jl. Mayjend Soengkono.
Petugas memberikan teguran Lisan 9 agar jaga jarak. Dilaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam kegiatan operasi yustisi dapat berlangsung tertib, aman dan lancar," ujar Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim, SH.(res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..