Razia Yustisi, Polsek Kediri Kota Tegur Lisan 17 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya. Kegiatan, pada Rabu 17 Agustus 2022 pukul 20.30 WIB sampai selesai.
Operasi Yustisi berdasarkan INMENDAGRI No.33 Tahun 2022, Tanggal 04 Juli 2022 Tentang PPKM Level 1 dan Level 2 COVID-19 untuk Wilayah Jawa dan Bali. Perda Provinsi Jatim No.2 Tahun 2020.
Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020 dan Keputusan Walikota Kediri No 188.45 - /272 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Cham Sunarko, Padal Ipda Suprapto.
Kegiatan berjalan di Caffe & Resto Amma jln Imam bonjol. Caffe Picco jln Ahmad yani. Warung pojok jln Ahmad yani. Angkringan waakeep jln Brawijaya. Petugas menemukan 17 pelanggar prokes.
Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun. "Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Berlangsung tertib, Lancar dan Terkendali Aman," kata Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..