Polsek Pesantren Bagikan 9 Masker kepada Pedagang di Pasar
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren kembali melaksanakan Operasi Yustisi pada Hari Senin 15 Agustus 2022 pukul 09.00 Wib s/d selesai.
Razia berdasarkan INMENDAGRI NO. ; 18 Th 2022, Tentang Pelaksanaan PPKM. Level Level 1. Perda Prov Jatim No. ; 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. ; 32 Th 2020. Keputusan Walikota Kediri No : 188.45/ 60 /419.033/2022.Ttng. Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin oleh Pawas Iptu Agustinus S, Padal Aiptu Gunawan R.
Razia berlangsung di Pasar Tradisional Pesantren di Kel. / Kec. Pesantren. Petugas membagikan masker sebanyak 9 buah.
"Selama kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi berlangsung berjalan dengan Lancar dan Aman," ujar KAPOLSEK PESANTREN KOMPOL SUGIANTO. S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..