Polsek Kediri Kota Imbau Prokes dalam Razia di Pasar Selowarih, Hutan Joyoboyo dan THR Pagora
Polreskedirikota.com - Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota berlangsung, pada hari Sabtu 13 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB sampai selesai.
PELAKSANAAN OPERASI YUSTISI DENGAN DASAR INMENDAGRI No.33 Tahun 2022, Tanggal 04 Juli 2022 Tentang PPKM Level 1 dan Level 2 COVID-19 untuk Wilayah Jawa dan Bali
Lalu, Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020 dan KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No 188.45 - /272 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS IPTU SUGENG T, PADAL dan IPDA SUPRAPTO.
Lokasi razia adalah Pasar selowarih kel ngadirejo kota kediri dan Taman hutan joyoboyo kel banjaran kota kediri.
Kemudian, Tempat wisata pagora Jalan Ahmad Yani kelurahan banjaran kota kediri. Petugas menemukan 12 pelanggaran prokes.
Petugas memberikan teguran Lisan 12 (Jaga jarak ) Memberikan Himbauan agar masyarakat tetap patuh dan ta'at Prokes hindari kerumunan). Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Berlangsung tertib, Lancar dan Terkendali Aman," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..