Razia Yustisi, Polsek Kediri Kota Temukan 25 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota. Kegiatan berlangsung, pada Jumat 12 Agustus 2022, pukul 08.30 WIB sampai selesai.
Razia berdasarkan INMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2022, Tanggal 04 Juli 2022 Tentang PPKM Level 1 dan Level 2 COVID-19 untuk Wilayah Jawa dan Bali
Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI - No 188.45 - /272 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Henry Musy,Y Sh, Mh, Padal Aiptu Imam Suharto.
Lokasi yang disasar adalah Pasar SelowarihKelurahan Ngadirejo Kota Kediri. Wisata Pagora Jl. A Yani dan Swalayan Golden Jl. Hayam Wuruk.
Petugas memberikan teguran 25 orang Lisan. Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Berlangsung tertib, Lancar dan Terkendali Aman," kata Kapolsek Kediri Kota, AKP Mustakim, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..