Langgar Prokes, 15 Warga Terjaring Operasi Yustisi Pamor Keris Polsek Kediri Kota
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pamor Keris. Kegiatan berjalan pada Senin 8 Agustus 2022 pukul 20.30 WIB sampai selesai.
Razia berdasarkan INMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2022, Tanggal 04 Juli 2022 Tentang PPKM Level 1 dan Level 2 COVID-19 untuk Wilayah Jawa dan Bali
Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 dan KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI - No 188.45 - /272 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS IPTU TOTOK NURWINDARTO, SH, PADAL AIPTU IMAM SUHARTO
Lokasinya di PK 5 dan Angkringan Jl. Stasiun Kota. PK 5 dan Tahu PO Jl. Yos Sudarso. Pertokoan Jl Doho Jl. A Yani. Petugas menemukan 15 pelanggar prokes.
Petugas memberikan himbauan agar masyarakat tetap patuh dan taat prokes hindari kerumunan. Dilaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi berlangsung tertib, lancar dan terkendali aman," kata Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..