Langgar Prokes, 21 Pengunjung Pasar Setono Betek Kediri dan Stasiun KA Terjaring Razia Yustisi Polis
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi. Operasi berlangsung, pada Kamis 4 Agustus 2022 pukul 08.30 WIB sampai selesai.
Razia berdasarkan INMENDAGRI Nomor33 Tahun 2022, Tanggal 04 Juli 2022 Tentang PPKM Level 1 dan Level 2 COVID-19 untuk Wilayah Jawa dan Bali. Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020.
Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 dan KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI - No 188.45 - /272 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS IPTU ABDUL MALIK, PADAL AIPTU IMAM SUHARTO.
Lokasi kegiatan di Stasiun Kota Kel. Balowerti. Toko Kuning Semar Jl. Sriwijaya . Toko Kuning Kuda Jl. Sriwijaya. Pasar Setono Betek Kel. Setono Pande. Petugas menemukan 21 pelanggar prokes.
Dilaksanakan himbauan kpd masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Ops Yustisi berlangsung tertib, lancar dan terkendali aman," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..