Langgar Prokes, 14 Pengunjung Pasar Selowarih dan Golden Swalayan Kediri dapat Teguran Polisi
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota kembali melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya. Kegiatan berlangsung, pada Sabtu 30 Juli 2022 pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Razia berdasarkan INMENDAGRI No.33 Tahun 2022 Tgl 4 Juli 2022 tentang PPKM Level 2 dan 1 COVID-19 diWilayah Jawa - Bali. Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020 dan KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI - No 188.45 - /272 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM Level 1.
Razia dipimpin oleh PAWAS IPTU CHAM SUNARKO, PADAL AIPTU SUPARI. Lokasinya di Pasar Selowarih Jalan Kelurahan Ngadirejo. Golden Swalayan Jalan Hayamwuruk Kelurahan Dandangan dan Hipermart Matahari Mall Jalan Hasanudin
Petugas menemukan 14 pelanggaran prokes. Pasalnya, pelaku tidak bisa menjaga jarak. Petugas juga membagikan 5 masker gratis kepada masyarakat.
Dilaksanakan Himbauan kepada Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun. "Dalam Kegiatan Ops Yustisi Berlangsung tertib, Lancar dan Terkendali Aman," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..