Polsek Semen Tegur Lisan 17 Pelanggar Prokes di Pasar dan Jalan Raya
Polreskedirikota.com - Polsek Semen kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dengan Sandi " PAMOR KERIS" dipimpin Padal Semen pada, Hari Sabtu
Tanggal 30 Juli 2022 pukul 08.35. WIB- selesai.
Razia berdasarkan, INMENDAGRI NO. Nomor 33 Tahun 2022 TTG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEV 3, LEV 2, LEV 1 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH JAWA DAN BALI.. PERDA PROV JATIM NO. 2 TH 2020. TTG PEMBERLAKUAN PPKM.
PERBUP KEDIRI NO. 44 TH 2020 TENTANG PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN. KEPUTUSAN BUPATI KEDIRI
No 188.45/380/418.08/2021 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN FORUM KOORDINASI PIMPINAN DI KECAMATAN SE KAB.KEDIRI.
Kegiatan Ops Yustisi dengan sandi " PAMOR KERIS" Anggota Polsek Semen. KEGIATAN DAN KUAT PERSONIL dipimpin IPTU WASIS S, S.H ( Padal ), Aiptu Dedi S, Aiptu Basori, Aipda Roni H
Lokasi Razia di Pasar Semen Jalan Argo Wilis Desa/Kec Semen dan Pasang Jabang Desa Sidomulyo Kec Semen. Petugas memberikan sanksi teguran lisan 17. Himbauan lisan masyarakat 9 Orang utk jaga jarak dan 8 Orang utk memakai masker. Kemudian membagikan masker 15 lembar.
"Selama pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi berlangsung Mancarli," kata KAPOLSEK SEMEN AKP SISWANDI,S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..