Razia Yustisi, Polsek Kediri Kota Tegur Lisan 12 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota kembali melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya. Kegiatan, pada Sabtu 23 Juli 2022 pukul 20.30 WIB sampai selesai.
Operasi berdasarkan INMENDAGRI No.33 Tahun 2022, Tanggal 04 Juli 2022 Tentang PPKM Level 1 dan Level 2 COVID-19 untuk Wilayah Jawa dan Bali. Perda Provinsi Jatim No. : 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. : 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI: - No: 188.45 - /272 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS IPTU ABDUL MALIK. PADAL AIPTU IMAM SUHARTO. Sasarannya adalah Angkringan PK Bangsa Kel.Banjaran. Cave PICO Jl A Yani Kota Kediri. Indo Mart Jl Joyoboyo. Ama Cave Jl. Imam Bonjol Kota Kediri.
Petugas memberikan teguran lisan kepada 12 pelanggar prokes.( memberikan himbauan agar masyarakat tetap patuh dan ta'at prokes hindari kerumunan). Dilaksanakan himbauan kpd masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Berlangsung tertib, Lancar dan Terkendali Aman," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..