Tak Pakai Masker, 6 Pengunjung Angkringan dapat Teguran Lisan Polsek Semen
Polreskedirikota.com - Polsek Semen kembali melakukan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Pamor keris ( pratroli bermotor penegakan protokol kesehatan masyarkat ).
Razia berlangsung pada Hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 Jam 22.00 Wib s/d selesai di Wilkum Polsek Semen.
Razia ini merujuk pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Inmendagri Nomor 33 tahun 2022. Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Hadir dalam kegiatan ini, Padal harian AIPDA SENJA A, Anggota 1. AIPTU MARTONO. AIPDA KHAMBALI, BRIPKA KADEX.
Petugas melaksanakan operasi Yustisi Lokasi Angkringan Desa Semen Kec Semen Kab Kediri
Petugas memberikan teguran dengan cara humanis bagi pelanggar prokes. Selanjutnya diberikan masker untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya disiplin menerapkan Prokes.
Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari. Teguran lisan 10 orang, 10 orang untuk jaga jarak, 6 orang untuk memakai masker.
"Dalam kegiatan operasi Yustisi dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar," kata KAPOLSEK SEMEN AKP SISWANDI,S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..