Tak Bisa Jaga Jarak, 9 Pengunjung Kafe dan Warung di Kediri Terjaring Razia Yustisi
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota kembali melaksanakan Operasi Yustisi pada Rabu 13 Juli 2022.
Kegiatan ini merujuk pada INMENDAGRI No.33 Tahun 2022, tanggal 4 Juli 2022, Tentang PPKM Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI - No 188.45 - /292 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas IPTU Hendri Mudi YUWONO.SH, Padal Ipda Wahyudi.
Lokasinya di Ama Cafe Jl. Imam bonjol. Pico cafe. Jl. A. Yani. Okui cafe Jl. Pk bangsa. Warung pojok.
Petugas memberikan teguran lisan kepada 9 agar jaga jarak. Dilaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..