Langgar Prokes, 13 Pengunjung Pasar Selowarih dan Golden Swalayan dapat Teguran Lisan Polisi
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota kembali melaksanakan Operasi Yustisi, pada Selaa 12 Juli 2022 pukul 09.00 WIB sampai selesai. Razia bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Razia berpedoman pada INMENDAGRI No.33 Tahun 2022 Tgl 4 Juli 2022 tentang PPKM Level 2 dan 1 COVID-19 diWilayah Jawa - Bali.
Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI - No 188.45 - /272 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM Level 1.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS IPTU CHAM SUNARKO, PADAL IPDA SUPRAPTO.
Sasaran razia adalah Pasar Selowarih Jl. Kel. Ngadirejo. Golden Swalayan Jl. Hayamwuruk. Dalam razia, petugas menemukan 13 pelaku pelanggara prokes.
Petugas memberikan teguran Lisan 13 (tiga belas) himbauan agar pengunjung tidak berkerumun). Petugas juga membagikan 5 masker gratis kepada masyarakat.
Dilaksanakan himbauan kepada masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi berlangsung tertib, lancar dan terkendali Aman," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..