Polsek Kediri Kota Jaring 7 Pelanggar Prokes dalam Razia Yustisi Keliling
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya. Kegiatan berlangsung, pada Sabtu 9 Juli 2022 pukul 09.30 WIB sampai selesai.
OPERASI YUSTISI BERDASARKAN INMENDAGRI No.33 Tahun 2022, tanggal 4 Juli 2022, Tentang PPKM Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Kemudian, Perda Provinsi Jatim No. : 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. : 32 Tahun 2020 dan KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No: 188.45 - /272/419.033 /2022. Tentang perpanjangan PPKM.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS IPTU TOTOK NURWINDARTO dan PADAL IPDA WAHYUDI.
Petugas datang ke pembagian hewan kurban di Masjid Al Maruf . Perum BTN Rejo mulyo Gg 4 dan pembagian hewan kurban Masjid Husnul Kel. Ngadirejo.
Dalam razia ini, petugas menemukan 7 pelaku pelanggaran prokes, karena tidak menjaga jarak. Petugas memberikan sanksi teguran lisan.
Petugas juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat berlangsung tertib, aman dan lancar," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..