Polsek Kediri Kota Tegur Lisan 12 Pelanggaran Prokes di Pasar, Tempat Wisata dan SPBU
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19. Salah satu caranya melalui Operasi Yustisi Pamor Keris.
Polsek Kediri Kota kembali melakukan razia yustisi, pada Kamis 7 Juli 2022 pukul 08.30 WIB sampai selesai. Razia merujuk pada INMENDAGRI No.33 Tahun 2022, Tanggal 04 Juli 2022 Tentang PPKM Level 1, dan Level 2 COVID-19 untuk Wilayah Jawa dan Bali
Kemudian, Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI - No 188.45 - /264 /419.033 /2022.mood Tentang Perpanjangan PPKM.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Henry Mudi, Y. Sh, Mh, Padal Aiptu Imam Suharto.
Lokasi yang menjadi sasaran operasi adalah Pasar setono Betek Kec. Kota Kediri. SPBU Joyoboyo Kec. Kota Kediri, Wisata Pagora Kota Kediri dan Indo Mart Ir. Sutami Kota Kediri
Petugas menemukan 12 pelaku pelanggaran protokol kesehatan. Petugas memberikan teguran lisan dan memberikan himbauan agar masyarakat tetap patuh dan ta'at prokes hindari kerumunan.
Dilaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun. "Dalam Kegiatan Ops Yustisi Berlangsung tertib, lancar dan terkendali aman," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..