Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Kediri Kota Razia Yustisi ke Sejumlah Kafe
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pamor Keris pada, Selasa 5 Juli 2022, pukul 21.00 WIB sampai selesai.
Dalam razia ini, petugas berpedoman pada INMENDAGRI Nomor .33 Tahun 2022, tanggal 4 Juli 2022, Tentang PPKM Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Rujukan lainnya pada Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Peraturan Walikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 dan KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI Nomor 188.45 - /292 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS IPTU ABDUL MALIK dan PADAL IPDA WAHYUDI.
Lokasi yang menjadi sasaran razia adalah Cinema Caffe, Caffe Gober dan Kantor Pos Cafe. Petugas memberikan teguran lisan terhadap 9 orang yang tidak menjaga jarak.
Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam kegiatan Operasi Yustisi dapat berlangsung tertib, aman dan lancar," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..