Tidak Pakai Masker, 10 Pengunjung Pasar dan Toko di Kecamatan Semen dapat Teguran Lisan
Polreskedirikota.com - Polsek Semen Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Pamor keris ( pratroli bermotor penegakan protokol kesehatan masyarkat ).
Kegiatan, pada Hari Jum'at tanggal 01 Juli 2022 Jam 09.00 WIB - selesai di Wilkum Polsek Semen.
Operasi Yustisi Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Hadir dalam kegiatan adalah padal harian Iptu Djoko Budi S Anggota. Aipda Khambali, Aipda Eko Nur. Aipda Himawan
Petugas melaksanakan Operasi Yustisi Lokasi Pasar Semen Jl. Argowilis dan Pracangan Ds. Semen.
Memberikan tegoran dengan cara humanis bagi pelanggar Prokes selanjutnya diberikan Masker untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya disiplin menerapkan prokes.
Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari. Tegoran lisan 14 orang dan terdiri dari 10 orang untuk jaga jarak dan 4 orang untuk memakai masker. Pembagian masker 4 buah.
"Dalam kegiatan operasi Yustisi dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar," kata Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..