Polsek Semen Tegur Lisan 15 Pelanggar Prokes di Pasar dan Pertokoan
Polreskedirikota.com - Polsek Semen melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dengan Sandi Pamor Keris, pada Kamis 30 Juni 2022 pukul 08.35. WIB - selesai.
Razia berdasarkan. INMENDAGRI Nomor Nomor 26 Tahun 2022 tentang PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEV 3, LEV 2, LEV 1 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH JAWA DAN BALI.
PERDA PROV JATIM Nomor 2 TAHUN 2020. tentang PEMBERLAKUAN PPKM. PERBUP KEDIRI Nomor 44 TH 2020 TENTANG PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN.
Lalu, Keputusan Bupati Kediri No 188.45/380/418.08/2021 Tentang Pelaksanaan kegiatan forum koordinasi pimpinan se-Kecamatan di Kabupaten Kediri.
Kegiatan berlangsung di Pasar Semeni Jl. Argo Wilis Desa/Kec Semen. Pertokoan Jl. Argo Wilis Desa/Kec Semen dan Rest Area Desa Puhsarang Kec Semen.
Petugas memberikan teguran lisan 15. Himbauan lisan masyarakat 9 Orang untuk jaga jarak dan 8 Orang untuk memakai masker. Petugas membagikan 15 masker gratis.
"Selama pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi berlangsung Mancarli," kata Kapolsek Semen AKP Siswandi,S.H. (res.an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..