Razia Yustisi dengan Sasaran Angkringan dan Kafe, Polsek Kediri Kota Temukan 10 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pamor Keris. Kegiatan berlangsung, pada Sabtu 25 Juni 2022 pukul 21.00 WIB sampai selesai.
Razia berdasarkan INMENDAGRI No.43 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19. Perda Provinsi Jatim No. : 2 Tahun 2020.
Perwalikota Kediri No. : 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No: 188.45 - /264 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM Level 3.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS IPTU HANRY MUDI, Y. S.H, M.H, PADAL AIPTU IMAM SUHARTO.
Lokasi razia di Angkringan Omah etan Kota Kediri. Angkringan Cangkruk Jl. PK. Bangsa Kota Kediri. Warmindo Pojok Jl. PK Bangsa Kota Kediri dan Cave Pico Jl A yani
Jumlah pelanggaran total yang ditemukan sebanyak 10. Pelaku langsung dijatuhi sanksi sosial berupa teguran lisan.
Petugas juga memberikan himbauan agar masyarakat tetap patuh dan taat Prokes hindari kerumunan). "Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Berlangsung tertib, Lancar dan Terkendali Aman," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..