Duduk Tak Berjarak, 12 Pengunjung Kafe dan Angkringan Terjaring Operasi Yustisi Polsek Kediri Kota
Polreskedirikota.com - Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota. Kegiatan berlangsung, pada Jumat 24 Juni 2022 pukul 20.30 WIB sampai selesai.
Razia ini merujuk pada INMENDAGRI No.43 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19. Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No: 188.45 /264 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM Level 2.
Kegiatan dipimpin oleh PAWAS IPTU CHAM SUNARKO, PADAL AIPTU SUJONO. Lokasi sasaran adalah Cafe Chocolata Jl. Slamet Riyadi. Warung Jemblong Jl. Panglima Polim . Angkringan Mbah Semar Jl. Patimura dan Angkringan Mbah Semar Simpang 4 Pegadaian Jl. Patimura
Dalam razia ini, petugas menemukan 12 pelaku pelanggaran prokes. Mereka tidak menjaga jarak. Atas pelanggaran yang dilakukan, petugas diberi sanksi sosial beerupa teguran lisan.
"Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun. Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Berlangsung tertib, Lancar dan Terkendali Aman," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..