Polsek Mojoroto Tegur 12 Pengunjung GOR Joyoboyo karena Melanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota kembali melaksanakan Kegiatan Patroli Pamor Keris dan Justisi Polsek Mojoroto dalam rangka Penegakkan Prokes di Masyarakat sesuai Insmendagri Nomor 26 Tahun 2022. Agenda ini berlangsung pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022 Pukul 09.00 WIB s/d Selesai, bertempat di Wilkum Polsek Mojoroto.
Telah melaksanakan Kegiatan Patroli Pamor Keris Polsek Mojoroto dalam rangka Penegakkan Prokes di Masyarakat sesuai Insmendagri Nomor 26 Tahun 2022 guna menjaga Harkamtibmas dan mencegah penularan Covid -19.
Lokasi sasaran adalah Area GOR Joyoboyo Kelurahan Bandar Kidul Kec. Mojoroto Kota Kediri. Hasil yang dicapai adalah situasi Umum wilkum Polsek Mojroto dalam keadaan Aman dan Terkendali. Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari teguran lisan 12 Orang. Himbauan masyarakat 14 kali.
Petugas Melaksanakan pembagian masker sebanyak 11 lebar. "Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..