Langgar Prokes, 14 Pengunjung Pasar dan Toko Pracangan di Kecamatan Semen Dapat Teguran
Polreskedirikota.com - Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Pamor keris ( pratroli bermotor penegakan protokol kesehatan masyarkat ).
Kegiatan pada Hari Selasa tanggal 21 Juni 2022 Jam 08.30 Wib S/d selesai di Wilkum Polsek Semen telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi.
Kegiatan ini dalam rangka penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Hadir dalam kegiatan Padal harian Iptu Djoko Budi S, Anggota, Aiptu Basori, Aipda Eko Nur, Aipda Himawan.
Melaksanakan operasi Yustisi Lokasi. Pasar Semen Ds. Semen. Pracangan Ds. Semen. Memberikan teguran dengan cara Humanis bagi pelanggar Prokes.
Selanjutnya diberikan Masker untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya disiplin menerapkan Prokes.
Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 14 orang, 11 orang untuk jaga jarak, 3 orang untuk memakai masker. Pembagian masker 5 buah.
"Dalam kegiatan operasi Yustisi dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar," kata KAPOLSEK SEMEN AKP SISWANDI,S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..