Langgar Prokes, Pembeli Es Tebu Terjaring Razia Yustisi
Polreskedirikota.com - Polsek Semen melakukan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Pamor Keris ( Patroli Bermotor Penegakan Protokol Kesehatan Masyarkat ).
Kegiatan pada Hari Jumat, tanggal, 17 Juni 2022, pukul 08.30 Wib s/d selesai di Wilayah Hukum Polsek Semen telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Patmor Keris dalam Penegakan Prokes. Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid -19.
Kegiatan Melaksanakan Operasi Yustisi Patmor Keris Lokasi. Penjual Es Tebu, Desa Pagung, Kec. Semen, Kab. Kediri, Jatim. Gereja Puhsarang, , Desa Puhsarang, Kec. Semen, Kab. Kediri, Jatim. Toko, Ds. Puhrubuh, Kec. Semen, Kab. Kediri, Jatim.
Petugas memberikan Teguran dengan cara Humanis bagi pelanggar Prokes selanjutnya diberikan Masker untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya disiplin menerapkan Prokes.
Adapun hasil Operasi Yustisi Patmor Keris pelanggar protokol kesehatan terdiri dari. Teguran lisan 4 orang dan Untuk Jaga Jarak 3 orang. Pembagian masker 7 buah.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi berlangsung aman, tertib, dan lancar," kata Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..