Tak Menjaga Jarak, 4 Pengunjung Kafe Terjaring Razia Yustisi Polsek Kediri Kota
Polreskedirikota.com - Kegiatan Operasi Yustisi berjalan di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota. Razia berlangsung, pada Selasa 14 Juni 2022 pukul 20.30 WIB sampai selesai.
Razia merujuk pada INMENDAGRI Nomor 18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali. Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020. Keputusan Wali Kota Kediri Nomor 188.45 /60 /419.033 / 2022, Tanggal 8 Februari 2022, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli PAWAS IPTU SUGENG TRIYONO KANIT IK POLSEK KEDIRI KOTA. PADAL IPDA SUPRAPTO AIPTU ARDA ILHAM, AIPTU RIDHO, AIPTU ARIES, AIPTU IMAM ARDI, AIPTU HENDRIK
Lokasi razia di Cafe cafe jl Ach. Yani dan Cafe lesehan jl. PK Bangsa Kota Kediri. Petugas menemukan 6 pelanggar. Petugas memberikan Teguran Lisan 6 ( 4 Orang Untuk Menjaga Jarak dan Himbauan untuk memakai masker).
"Kami juga membagikan masker gratis kepada masyarakat. Dalam Kegiatan Ops Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..