Razia Yustisi Keliling, Polsek Kediri Kota Temuan 7 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya. Kegiatan pada Senin 13 Juni 2022 pukul 20.30 WIB sampai selesai.
Pelaksanaan operasi yustisi dengan dasar. INMENDAGRINomor 43 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19. Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri - No 188.45 - /264 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM Level 3.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh
PAWAS IPTU HENRY MUDI, Y, S.H, M.H, PADAL AIPTU IMAM SUHARTO. Lokasinya di Cafe AMMA Jl. Imam Bonjol Kota Kediri. Cafe PICO Jl. A. Yani Kota Kediri. Angkringan Gen Cangkruk'an Jl PK. Bangsa dan KEDAI OREN Jl. Mayjend Sungkono
Dari razia ini petugas menemukan 7 pelanggar prokes. Petugas memberi teguran lisan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian dilaksanakan Himbauan kepada Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Berlangsung tertib, Lancar dan Terkendali Aman," kata Kapolsek Kediri Kota AKP H. MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..