Razia Yustisi ke Pasar dan Taman, Polsek Kediri Kota Tegur Lisan 4 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota terus berusaha mencegah penyebaran Covid-19. Salah satu caranya melalui Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Pawas dan Padal.
Operasi berlangsung pada Selasa 14- 06- 2022 pukul 09.30 WIB - selesai. Kegiatan ini merujuk pada INMENDAGRINomor 43 Tahun 2021, Tentang PPKM LEVEL 3, 2, 1. PERDA PROV JATIMNomor 2 Tahun 2020. PERWALIKOTA KEDIRI Nomor 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No 188.45/264/419.033/2021.Ttng. Perpanjngan PPKM (PEMBATASAN PELAKSANAAN KEGIATAN MASYARAKAT)
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Kediri Kota dipimpin oleh PAWAS Iptu Sugeng T, PADAL Ipda Suprapto. Razia menyasar Pelaksanaan yustisi di laksanakan di pasar selowarih dan di hutan joyoboyo.
Petugas menemukan 4 pelaku pelanggaran prokes. Mereka tidak bisa menjaga jarak. pelaku langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan. Petugas juga memberi imbauah lisan kepada 4 pengunjung lainnya serta membagikan 6 masker gratis.
"Selama pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi berlangsung Mancarli," KAPOLSEK KEDIRI KOTA
AKP H MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..