Putus Rantai Covid-19, Polsek Semen Razia Yustisi Terhadap Masyarakat Pemohon Layanan KTP di Kecamat
Polreskedirikota.com - Polsek Semen, Polres Kediri Kota kembali melaksanakan Operasi Yustisi. Kegiatan yang berlangsung, pada Rabu 8 Juni 2022 pukul 09.30 WIB sampai selesai itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Razia ini dilaksanakan oleh Polsek Semen berpedoman pada sejumlah aturan. Pertama sesuai INMENDAGRI Nomor Nomor 26 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat LEV 3, LEV 2, LEV 1 CORONA VIRUS DISEASE 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Kemudian merujuk pada Perda Prov Jatim Nomor 2tahun 2020. Tentang Pemberlakuan Ppkm. Perbup Kediri Nomor 44tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dan Keputusan Bupati Kediri No 188.45/380/418.08/2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Di Kecamatan Se Kab.Kediri.
Dalam razia, dipimpin oleh Padal Aiptu Hudy S bersama sejumlah anggota. Antara lain, Aipda Nanang, Aiptu Heri P dan Bripka Heru Tri. Petugas menyasar ke sejumlah tempat. Antara lain, Toko Sayuran Bu Iin desa Semen.
Lantas di pertokoan jl.argo wilis dan terakhir di kantor pelayanan ktp kec Semen. Dalam razia petugas menemukan pelaku pelanggar prokes. Terdiri dari 10 orang yang tidak bisa menjaga jarak dan 6 orang warga yang tidak memakai masker. Petugas memberikan imbauan secara lisan. Selain itu, petugas juga membagikan 3 masker kepada warga.
"Selama pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi berlangsung Mancarli," kata Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..