Tidak Menjaga Jarak, 6 Warga dapat Teguran Lisan Polsek Semen
Polreskedirikota.com - Polsek Semen melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dengan Sandi " PAMOR KERIS" dipimpin Padal Semen pada Hari Minggu 5 Juni 2022 pukul 08.50 WIB sampai selesai.
Razia berdasarkan INMENDAGRI Nomor Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Lev 3, Lev 2, Lev 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
PERDA PROV JATIM Nomor 2 TAHUN 2020. Tentang PEMBERLAKUAN PPKM. Perbup Kediri Nomor 44 Th 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan.
Keputusan Bupati Kediri No188.45/380/418.08/2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Di Kecamatan Se Kab.Kediri. Kegiatan Ops Yustisi dengan sandi " PAMOR KERIS" Anggota Polsek Semen. Kegiatan Pemberian sanksi dan himbauan massa.
Lokasi razia di Pasar Semen Jl. Argo Wilis Desa/Kec Semen dan Vaksin Desa Puhrubuh Kec Semen.
Dalam razia ini petugas menemukan pelanggar prokes. Petugas memberikan sanksi berupa teguran lisan 15. Petugas juga memberikan himbauan lisan masyarakat 6 Orang untuk jaga jarak dan 9 Orang untuk memakai masker.
Petugas juga membagikan masker gratis sebanyak 15 lembar. "Selama pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi berlangsung mancarli," Kata Kapolsek Semen AKP Siswandi,S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..