Tidak Pakai Masker, 7 Pedagang dan Pembeli di Pasar Jabang dan Semen dapat Teguran Lisan
Polreskedirikota.com - Polsek Semen melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dengan Sandi 'PAMOR KERIS' dipimpin Padal Semen. Kegiatan, pada Hari Selasa 31 Mei 2022 pukul 08.50. WIB - selesai.
Operasi berdasarkan, INMENDAGRI Nomor Nomor 26 Tahun 2022 tentang PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEV 3, LEV 2, LEV 1 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH JAWA DAN BALI.
Perda Prov Jatim Nomor 2 Th 2020. Tentang Pemberlakuan Ppkm. Perbup Kediri Nomor 44 Th 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan. Keputusan Bupati Kediri No 188.45/380/418.08/2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Di Kecamatan Se Kab.Kediri.
Lokasi razia, Pasar Semen Jl. Argo Wilis Desa/Kec Semen dan Pasar Jabang Desa Sidomulyo, Kec. Semen. Sanksi yang diberikan berupa teguran lisan 12. Himbauan lisan masyarakat 8 orang untuk jaga jarak dan 7 orang untuk memakai masker. Petugas membagikan masker 15 lembar.
"Selama pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi berlangsung Mancarli," kata KAPOLSEK SEMEN AKP SISWANDI,S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..