Langgar Prokes, 5 Pengunjung Pasar Semen Kediri dapat Teguran Lisan
Polreskedirikota.com - Polsek Semen melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Pamor Keris ( Patroli Bermotor Penegakan Protokol Kesehatan Masyarkat ).
Kegiatan, pada Hari Sabtu, tanggal, 28 Mei 2022, pukul 08.30 Wib s/d selesai di Wilayah Hukum Polsek Semen telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Patmor Keris.
Kegiatan dalam Penegakan Prokes. Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid -19.
Kegiatan Melaksanakan Operasi Yustisi Patmor Keris Lokasi : Pasar Semen, Jln. Argo Wilis, Desa / Kec. Semen, Kab. Kediri, Jatim.
Toko Selep Pasar Semen, Jln. Argo Wilis, Desa / Kec. Semen, Kab. Kediri, Jatim. Nasabah Bank BRI Semen Jln. Argo Wilis, Ds./ Kec. Semen, Kab. Kediri, Kab. Kediri, Jatim.
Petugas memberikan Teguran dengan cara Humanis bagi pelanggar Prokes selanjutnya diberikan Masker untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya disiplin menerapkan Prokes.
Adapun hasil Operasi Yustisi Patmor Keris pelanggar protokol kesehatan terdiri dari. Teguran lisan 5 orang. Untuk Jaga Jarak 4 orang. Pembagian masker 8 buah
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi berlangsung aman, tertib, dan lancar," KATA KAPOLSEK SEMEN AKP SISWANDI,S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..