Operasi Yustisi di Golden dan Borobudur Swalayan, Polsek Kediri Kota Temukan 14 Pelanggaran
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota kembali melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya. Kegiatan berlangsung pada Senin 23 Mei 2022 pukul 09.00 WIB.
Pelaksanaan operasi yustisi dengan dasar. Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali. Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri No 188.45 - /264 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM Level 2.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh
Pawas Iptu Cham Sunarko. Padal Ipda Suprapto. lokasi kegiatan operasi yustisi di Golden Swalayan Jalan Hayamwuruk Dan Swalayan Borobudur Jalan Dhoho
Jumlah total pelanggaran yang ditemukan sebanyak 14. Petugas memberikan sanksi teguran lisan kepada pelaku. Mereka tidak bisa menjaga jarak.
Petugas juga memberikan Himbauan kepada Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun. "Dalam Kegiatan Ops Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," Kata Kapolsek Kediri Kota, AKP Mustakim, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..