Tak Menjaga Jarak, 25 Pengunjung Kafe dapat Teguran Polsek Kediri Kota
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota kembali melaksanakan Operasi Yustisi. Kegiatan berlangsung, pada Sabtu 21 Mei 2022 pukul 21.00 WIB sampai selesai.
PELAKSANAAN OPERASI YUSTISI DENGAN DASAR. INMENDAGRI No.18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali. Perda Provinsi Jatim No. : 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. : 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI: - No: 188.45 - /264 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM Level 2.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pamen Was AKP H. Mustakim SH, Pawas Iptu Totok Nurwindarto Sh. Padal Ipda Yoyok Setyono
Sasarannya adalah Caffe Amma Jl.Imam bonjol, Caffe Alenia Jl. Patimura, Caffe Amor Jl.P Polim, Angkringan Jl. PK Bangsa, Angkringan Jl. Patimura. Total pelanggaran yang didapatkan petugas sebanyak 25.
Petugas memberikan teguran lisan 35 ( 25 Orang Untuk Menjaga Jarak dan 10 orang untuk memakai Masker). "Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..