Langgar Prokes, 15 Pedagang Pasar Semen dapat Teguran Lisan
Polreskedirikota.com - Polsek Semen Melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Pamor keris ( pratroli bermotor penegakan protokol kesehatan masyarkat ).
Kegiatan pada Hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 Jam 09.00 Wib S/d selesai di Wilkum Polsek Semen telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan. Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Hadir dalam kegiatan ini Padal harian Iptu Djoko Budi S, Anggota 1. Aiptu Basori. Aipda Eko Nur. Aipda Himawan. Petugas melaksanakan kegiatan operasi Yustisi Lokasi. Pasar Semen Jl. Argowilis, Pracangan Ds. Semen.
Petugas memberikan tegoran dgn cara Humanis bagi pelanggar Prokes selanjutnya diberikan Masker untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya disiplin menerapkan Prokes. Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari. Tegoran lisan 15 orang, 10 orang untuk menjaga jarak dan 5 orang untuk memakai masker. Petugas juga melakukan membagian masker 5 buah.
"Dalam kegiatan operasi Yustisi dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar," kata Kapolsek Semen Akp Siswandi,S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..