Polsek Pesantren Bagikan 5 Masker gratis untuk Pengendara Motor
Polreskedirikota.com - Kegiatan Operasi Yustisi Pamor Keris di wilayah Hukum Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota, pada Jumat (20/5/2022) pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Pelaksanaan operasi yustisi dengan dasar Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali. Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020. Keputusan Walikota KEDIRI - No 188.45 - /264 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM Level 2.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Dodik Wargo, Sh, Padal Iptu Edy Jarot S. lokasi giat ops yustisi Pasar Pesantren Jalan Brigjen Pol Imam Bachri, Kota Kediri
Sanksi yang diberikan berupa teguran 5 pelanggar. Dalam kegiatan ini, petugas juga membagikan 5 masker gratis kepada masyarakat.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," ujar Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto,S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..