Razia Yustisi Polsek Kediri Kota Sasar Pasar Setono Betek
Polreskedirikota.com - Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota. Pelaksanaan operasi yustisi dengan dasar. Inmendagri No.18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020. Keputusan Wali Kota Kediri No. 188.45 /60 /419.033 / 2022, Tanggal 8 Februari 2022, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Kegiatan, pada Rabu 18- 06 - 2022 pukul 08.00 Wib. - Selesai. Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Padal Ipda MK. Zaman
Lokasi giat ops yustisi. Jl. Trunojoyo. Pasar setonobethek. Jumlah total pelanggaran 15. "Dalam Kegiatan Ops Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," kata Kapolsek Kediri Kota AKP H. Mustakim, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..