Polsek Pesantren Berikan Teguran Lisan dan Himbauan Prokes di Pasar
Polreskedirikota.com -Polsek Pesantren melaksanakan pelaksanaan himbauan ops yustisi pada Rabu 18 Mei 2022 di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Kec Pesantren.
pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan Inmendagri NO. ; 18 TH 2022, tentang Pelaksanaan PPKM. Level Level 1. Perda Prov Jatim No. ; 2 TH 2020. Perwalikota Kediri No. 32 TH 2020. Keputusan Walikota Kediri No 188.45/ 60 /419.033/2022. Tentang Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Kegiatan ops yustisi dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin oleh Pawas AKP Karyoko S.pd.
-
Hasil giat pemberian sanksi dan tempat giat ops yustisi Pasar Tradisional Pesantren. Sanksi ops yustisi terdiri dari teguran lisan 8, himbauan 4, giat pembagian masker 8.
“Selama kegiatan pelaksanaan ops yustisi berlangsung berjalan dengan lancar dan aman,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto. S.Sos. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..