Warga Bulupasar Kediri Curi Sepeda Motor di Rumah Kos Dibekuk Polisi
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Petugas mengamankan satu orang pelaku atas nama Sukardi Wahono (33) warga Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Tersangka mencuri sepeda motor Suzuki Smash warna biru putih dengan nomor polisi AG 5046 JU milik Imam Khoiri (31) warga Jalan Kenari, Lingkungan Bence, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Lokasi pencurian ada di rumah kos korban, pada Hari Sabtu 14 Mei 2022 pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, S. Sos mengatakan, tersangka diamankan dari Hotel Crown Kediri di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri, pada pukul 00.30 WIB. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti sepeda motor dan sebuah HP.
"Tersangka kami kenakan pasal 363 KUHP jo pasal 64 KUHP tentang Pencurian Berat dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara," kata Kapolsek Pesantren, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..